Lokasi: Hikmah >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Hikmah29527 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gfscwfebi.html
Artikel Terkait
Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
HikmahVladimir Petkovic memiliki rekam jejak panjang melatih klub besar Eropa dan tim nasional papan atas sejak akhir 1990-an. Pria kelahiran 15 Agustus 1963 ini memulai karier kepelatihan di Swiss setelah pensiun sebagai pemain gelandang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
HikmahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
HikmahKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
- Airlangga Ungkap Masukan Eksportir soal BUMN Baru Prabowo
Artikel Terbaru
Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
Tautan Sahabat
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik