Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis265 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gf29fcrds.html
Sebelumnya: Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Berikutnya: Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Artikel Terkait
Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
BisnisAutomatic Tank Gauge (ATG) adalah perangkat elektronik yang digunakan pada tangki penyimpanan bawah tanah atau di atas tanah untuk memantau level bahan bakar, volume, suhu, dan level air secara real-time. Alat ini menyediakan kontrol inventaris penting, deteksi kebocoran, dan peringatan untuk mencegah pengisian berlebihan, serta umum digunakan di SPBU dan fasilitas penyimpanan industri, kimia, atau bahan bakar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
BisnisPresiden menyerahkan enam unit pesawat tempur MRCA kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk diteruskan kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Tonny Harjono guna memperkuat pertahanan negara. "Saya kira itu intinya, ya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
BisnisTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak