Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Properti38 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak

    Properti

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan setelah maraknya kasus kekerasan di daycare. "Kasus kekerasan di daycare menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di layanan pengasuhan masih memiliki banyak celah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg

    Properti

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan langkah stabilisasi melindungi peternak rakyat dan menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. "Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun ayam telur, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur khususnya di tingkat peternak," ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang

    Properti

    PT Indonesia Belarus Jaya, bagian dari Jaya Group, menandatangani nota kesepahaman bisnis (MoU) dengan sejumlah perusahaan asal Belarus senilai total Rp7 triliun untuk membuka pasar yang lebih kompetitif bagi kedua negara. CEO Jaya Group Tomy Suhartanto menegaskan, pembentukan PT Indonesia Belarus Jaya diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan kedua negara agar saling diserap dan dimanfaatkan oleh pasar masing-masing....

    Properti

    Baca Selengkapnya