Lokasi: Hikmah >>

Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg

Hikmah91237 Dilihat

RingkasanDirektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan langkah stabilisasi melindungi peternak rakyat dan menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. "Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun ayam telur, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur khususnya di tingkat peternak," ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026)....

Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan langkah stabilisasi melindungi peternak rakyat dan menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. "Dalam rangka menjaga stabilisasi industri perunggasan nasional baik untuk ayam pedaging maupun ayam telur,Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional memerintahkan kami menjaga stabilisasi produksi dan harga komoditas ayam dan telur khususnya di tingkat peternak," ujar Agung dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

Agung menyebut pemerintah telah menjalin koordinasi dengan para asosiasi peternak perunggasan untuk membahas mekanisme penetapan harga. Harga tersebut telah memperhitungkan aspek psikologis menjaga keberlangsungan usaha peternak. "Kami kembali melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga terkait dan seluruh asosiasi, kemudian perusahaan peternakan," kata Agung. Angka tersebut disepakati setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan biaya logistik. "Dengan minimal Rp19.500, ini harga yang bisa diterima seluruh pelaku dan menjaga keberlanjutan produksi," tegasnya.

Agung menegaskan pihaknya akan mengawal implementasi kesepakatan dan mengambil langkah tegas jika menemukan pelanggaran. "Kalau menemukan para pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan di Kementerian Pertanian karena ini semua untuk kepentingan bersama," tegas Agung. Menyikapi keputusan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) Kusnan menyatakan pihaknya menerima hasil perhitungan pemerintah dan sejumlah stakeholder terhadap harga jual.

Tags:

Artikel Terkait