Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Teknologi417 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g4kwhyx91.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
TeknologiPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
TeknologiPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
Baca SelengkapnyaMenlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
TeknologiSembilan WNI kini telah meninggalkan wilayah tersebut dan selanjutnya akan melakukan perjalanan kembali ke Tanah Air. Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut proses pembebasan para WNI ini tidak lepas dari peran aktif dan dukungan penuh Pemerintah Turki....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D4/S1
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Tautan Sahabat
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Ginting Gagal Revans, Duel Saudara Hancur di Malaysia Masters 2026
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Jojo dan Ubed Jadi Harapan Indonesia di Malaysia Masters
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
- Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
- Lawan Analisis Video Antar Ubed ke Perempat Final