Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner412 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g1jsnclce.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
KulinerKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
KulinerKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
KulinerPolemik pembubaran dan pelarangan pemutaran film kembali mencuat di Indonesia. Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Bidang Indonesia Timur, Natan Kuwan, memberikan respons tegas terkait insiden tersebut....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat