Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah78889 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fwu8usrrl.html
Artikel Terkait
Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
HikmahTimnas Iran membawa 30 pemain untuk menjalani pemusatan latihan menjelang Piala Dunia 2026. Pelatih Amir Ghalenoei akan mengikis skuad tersebut menjadi hanya 26 pemain untuk dibawa ke turnamen empat tahunan itu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
HikmahPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HikmahMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Artikel Terbaru
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Tautan Sahabat
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi