Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis579 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fuysyzs86.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
BisnisPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
BisnisPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
BisnisTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Tautan Sahabat
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap