Lokasi: Kesehatan >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Kesehatan6953 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ftjec97jn.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
KesehatanNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
KesehatanSejumlah dokter spesialis melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke polisi atas dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/5/2026) dengan didampingi oleh pengacara senior OC Kaligis....
Baca SelengkapnyaPrimus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
KesehatanAnggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio mendesak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri jika tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai rekor terendah. Dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia, Primus meminta pimpinan Bank Sentral itu mengambil sikap kesatria dengan mundur dari jabatannya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Desa Tekan Peserta Nonaktif
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
Artikel Terbaru
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Real Madrid Menang Tipis 1-0 atas Sevilla
Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
Tautan Sahabat
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Aktivis Sulsel Ditangkap Israel, Buang Ponsel ke Laut
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra