Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel527 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fteurp4bm.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
TravelPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
TravelPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
TravelPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Artikel Terbaru
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Tautan Sahabat
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi