Lokasi: Teknologi >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

Teknologi1439 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Cek Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT). Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Jalur Tahfidz/Qiro’atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro’atul Kutub. Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa dengan prestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (kota/kabupaten). Jalur Disabilitas merupakan seleksi khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, diselenggarakan dengan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan kebutuhan aksesibilitas peserta selama proses seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang mampu berkontribusi dalam penguatan kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di lingkungan akademik.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Teknologi

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan

    Teknologi

    Praktik keberlanjutan di sektor pertambangan Indonesia dinilai masih setengah hati karena hanya berfokus pada emisi operasional, tanpa menyentuh rantai pasok hingga dampak sosial di sekitar area tambang. Isu krusial ini mengemuka dalam workshop media bertajuk "Mengawal ESG dan Transisi Energi di Sektor Pertambangan" yang digelar Yayasan Bicara Data Indonesia (YBDI) dan Katadata Green di Jakarta, Rabu (13/5/2026)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis

    Teknologi

    Kuasa hukum PT Indobuildco pemilik Hotel Sultan menegaskan sengketa yang terjadi seharusnya hanya berkaitan dengan tanah, bukan bangunan maupun bisnis hotel. Hamdan menyebut ada kepentingan pihak tertentu untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya