Lokasi: Properti >>
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
Properti872 Dilihat
RingkasanDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gerakan-Seniman-Masuk-Sekolah-2026.jpg)
Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan. Pemerintah menargetkan generasi muda tidak hanya mengenal seni sebagai hiburan, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas daerah. Kreativitas menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap warisan bangsa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fslyfx58d.html
Artikel Terkait
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
PropertiKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
PropertiAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
PropertiPolisi berhasil meringkus RP (34) sebagai pelaku pembakaran yang terjadi sebulan lalu. Tim Resmob Polres mengungkap motif dendam pribadi di balik aksi nekat tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Artikel Terbaru
Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Spanduk Minta Maaf dan Bendera Setengah Tiang di UGM Hilang
BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
Tautan Sahabat
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Aktivitas Tambang Beutong dan Aceh Disorot Ahli-Aktivis
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga