Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita71357 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fs04c8pj4.html
Artikel Terkait
Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
BeritaMegawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate setelah sebelumnya memperkuat Red Sparks di Liga Voli Korea Selatan. Pemain berjuluk Megatron berusia 26 tahun ini dikenal sebagai spiker atau penggebuk andal yang sulit dihentikan saat melesat menyongsong bola, dan Pelatih Kang Sung-hyung kini meracik tim terbaik untuk memaksimalkan kekuatan sang Opposite....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
BeritaMenteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya koordinasi erat antara Indonesia dan Singapura di tengah ketidakpastian dunia, khususnya saat menghadapi krisis global yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. "Di masa-masa seperti ini, saya rasa sangat penting bagi kedua negara kita untuk saling mendukung satu sama lain dalam krisis guna memastikan terutama pada hal-hal esensial seperti energi dan ekonomi, dan agar kedua negara kita terus tetap berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat kita," ujar Vivian dalam pertemuan bilateral tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BeritaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing