Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita37547 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fruxwvcj9.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
BeritaMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
BeritaPakistan mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke Arab Saudi sejak awal April, langkah yang memicu kekhawatiran internasional karena dapat memperluas konflik terbuka di Timur Tengah. Pengerahan tersebut dinilai menunjukkan skala ancaman yang dihadapi kerajaan, meskipun belum ada kepastian apakah kapal perang ikut dikerahkan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGencatan Senjata Diperpanjang, Israel dan Hezbollah Saling Serang
BeritaBentrokan masih berlangsung sejak Presiden AS Donald Trump pertama kali mengumumkan gencatan senjata pada 16 April, dengan pertempuran sebagian besar terbatas di perpanjangan gencatan senjata selama 45 hari yang diumumkan setelah putaran ketiga perundingan yang dimediasi AS. Mediasi yang dipimpin AS ini berjalan paralel dengan upaya diplomasi untuk mengakhiri konflik AS-Iran....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
Artikel Terbaru
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
Tautan Sahabat
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif