Lokasi: Properti >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Properti96 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fqo37eggp.html
Artikel Terkait
Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
PropertiKuba telah memperoleh lebih dari 300 drone militer berdasarkan intelijen rahasia yang dikutip Axios. Laporan yang terbit pada Minggu (17/05) itu menuduh Kuba mendiskusikan rencana penggunaan drone militer untuk menyerang pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo Bay, kapal-kapal militer Amerika, dan kemungkinan Key West, Florida....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
PropertiMenteri Koordinator Bidang Pangan Rachmat Pambudy menyatakan tiga program swasembada yang diakselerasi Presiden Prabowo Subianto bersinggungan langsung dengan bisnis agro PTPN I (Persero). Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan perencanaan program hilirisasi komoditas kelapa, kopi, dan kakao....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
PropertiWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
Tautan Sahabat
- Skuad Timnas Jerman Piala Dunia 2026: Neuer dan Duo Muda
- Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila
- Profil Sabri Lamouchi, Pelatih Timnas Tunisia di Piala Dunia 2026
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Lamine Yamal Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Spanyol
- 50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda