Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup88 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fohhs3jo1.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Gaya HidupMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
Baca SelengkapnyaRepublika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
Gaya HidupDua jurnalis nasional Harian Andi mengecam keras insiden bersenjata yang melibatkan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada Senin (18/5/2026). Andi Muhyiddin dalam pernyataan resminya di Jakarta menegaskan bahwa operasi militer di siang bolong tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional serta prinsip kebebasan sipil warga dunia....
Baca SelengkapnyaJepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
Gaya HidupMenteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Jepang sepakat memperkuat kerja sama keamanan melalui skema baru transfer peralatan pertahanan. Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan bilateral yang membahas langkah konkret menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
Artikel Terbaru
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
Tautan Sahabat
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM