Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan488 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/flp3mfbts.html
Artikel Terkait
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
KesehatanPersib Bandung unggul sementara atas PSM Makassar di babak pertama laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Adam Alis dan kolega tampak kesulitan menghadapi tempo permainan tinggi dari tuan rumah, namun efektivitas serangan Maung Bandung membawa mereka unggul di jeda babak pertama....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
KesehatanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaPrabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
KesehatanPresiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Verrell Bramasta saat meresmikan 1. 061 unit rumah di Ibu Kota Nusantara (IKN)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Tautan Sahabat
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat