Lokasi: Properti >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Properti68626 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fl153e1xb.html
Artikel Terkait
Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
PropertiJumlah eksekusi mati di dunia pada 2025 mencapai titik tertinggi dalam lebih dari 40 tahun, terutama dipicu oleh peningkatan tajam di Iran, menurut Amnesty International. Setidaknya 2....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
PropertiJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara atas penerimaan uang pelicin senilai Rp 4,4 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Tuntutan ini menuai pertanyaan karena dianggap berat dibandingkan terdakwa lain yang menerima aliran dana puluhan miliar rupiah....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
PropertiTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Artikel Terbaru
Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Tautan Sahabat
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi