Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Bisnis937 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fkrk083rw.html
Artikel Terkait
JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
BisnisJakarta Bhayangkara Presisi (JBP), runner-up AVC Champions League 2023, diunggulkan mengalahkan wakil Kazakhstan Zhayik VC untuk menembus babak semifinal. Peta kekuatan JBP lebih baik dari Zhayik VC, terutama dalam perekrutan pemain asing....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
BisnisPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
BisnisPolisi mengamankan 1. 494 unit sepeda motor dari dua merek besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Artikel Terbaru
Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Tautan Sahabat
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April