Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan78 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fko9acyf4.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
KesehatanJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
KesehatanKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
KesehatanProgram pelatihan difokuskan untuk meningkatkan keterampilan mengemudi sekaligus membangun kesadaran keselamatan di jalan raya bagi para pengemudi transportasi umum. Menurut Agus, kemampuan dan sikap pengemudi saat berada di jalan sangat menentukan tingkat keselamatan pengguna jalan lainnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
Tautan Sahabat
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara