Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner62668 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fic2ftrne.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
KulinerDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
KulinerPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Artikel Terbaru
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Tautan Sahabat
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas