Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita767 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fgmtigfnd.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
BeritaKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
BeritaPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
BeritaPengumuman hasil quarterly review MSCI menjadi fokus utama pasar pada hari ini, Selasa (12/5/2026), karena berpotensi memicu arus modal keluar asing yang signifikan. Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- Rupiah Melemah Bukan Strategi Negara Maju, Kata Rhenald
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Minimizu Naik Kelas dari Hutan Pinus ke Galeri Dunia
Tautan Sahabat
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- IDAI: Suplemen Bukan Tameng Utama Anak Hadapi El Nino