Lokasi: Bisnis >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis2642 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis

    Bisnis

    Di bagian barat Provinsi Bali, terdapat Taman Nasional Bali Barat, sementara di Denpasar ada Pantai Kuta yang populer, dan di ujung timur terdapat Pantai Sanur serta Desa Ubud yang kerap diminati wisatawan. Bagi Anda yang hendak beraktivitas di luar ruangan atau bepergian di Pulau Bali, simak prakiraan cuaca Provinsi Bali untuk besok, Kamis, 21 Mei 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara

    Bisnis

    Hakim Ketua Purwanto S Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) menyatakan Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Mengadili menyatakan Terdakwa Michael Wisnu Wardhana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum," ucap Hakim Ketua Purwanto....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia

    Bisnis

    Pak Cik alias Lukmanul Hakim berperan sebagai pengendali dan pemasok utama sabu serta etomidate di balik jaringan Andre 'The Doctor' di Indonesia. Lukmanul Hakim saat ini diduga berdomisili di Malaysia, namun status kewarganegaraannya telah berubah menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya