Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita4 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten

    Berita

    Kroasia yang tergabung di Grup L bersama Inggris, Ghana, dan Panama menargetkan capaian lebih tinggi setelah finis ketiga di Piala Dunia 2022. Pelatih Zlatko Dalic mengandalkan kombinasi pemain berpengalaman dan talenta muda untuk memburu gelar juara dunia pertama bagi Vatreni....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026

    Berita

    Evita resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum KBPP Polri pada Munas VI mendatang, dengan melaporkan dan memohon dukungan kepada Kapolri selaku Ketua Dewan Pembina, beserta Wakapolri dan para Pejabat Utama Polri yang hadir. KBPP Polri merupakan organisasi tunggal Keluarga Besar Putra Putri Polri yang dilahirkan berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Tahun 2001 sebagai wadah berhimpunnya putra putri Polri dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman

    Berita

    Razman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....

    Berita

    Baca Selengkapnya