Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fbjf901si.html
Artikel Terkait
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
TravelHujan deras yang mengguyur lintasan membuat trek berlumpur licin dalam pergelaran yang berakhir Minggu malam (17/5/2026) ini, namun persaingan tetap sengit di antara para pembalap offroad. Meskipun cuaca ekstrem, antusiasme ratusan penonton tetap tinggi saat menyaksikan raungan mesin mobil offroad bertenaga besar yang saling memburu catatan waktu terbaik....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
TravelRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Travel】
Baca Selengkapnya36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
TravelSigit menyatakan penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Pangdam pada Rabu (13/5/2026). Sebelumnya, Sigit telah melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri pada Kamis, 7 Mei 2026....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
Artikel Terbaru
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran