Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita98785 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fa6bmc2hz.html
Artikel Terkait
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
BeritaHantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
BeritaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
BeritaKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Artikel Terbaru
Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi