Lokasi: Hikmah >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Hikmah37293 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas

    Hikmah

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap

    Hikmah

    KPK menggerebek kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif. Proses penggeledahan dijaga ketat polisi dengan senjata laras panjang, dan tim menyisir ruangan kantor Dinkes Ponorogo....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim

    Hikmah

    AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah diduga menjadi beking bisnis narkoba bandar Ishak. Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan pemeriksaan pendahuluan telah rampung dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC pada Selasa (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya