Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi8154 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f9cnnbnya.html
Sebelumnya: Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Berikutnya: Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
Artikel Terkait
Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
TeknologiDonald Trump tiba di Tiongkok dengan Air Force One dan disambut para pejabat Tiongkok serta formasi pengawal kehormatan militer yang rapi. Puluhan mahasiswa Tiongkok melambaikan bendera AS dan Tiongkok saat Trump turun dari pesawat....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
TeknologiNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca SelengkapnyaDPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
TeknologiPuteri menilai fundamental perekonomian Indonesia masih sangat kuat dengan bukti capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang menyentuh angka 5,61 persen pada kuartal I tahun ini. Namun, ia menilai pernyataan Prabowo memiliki makna mendalam yang ditujukan langsung kepada otoritas moneter....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Artikel Terbaru
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Tautan Sahabat
- Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
- Arema FC Kunci Posisi 10 Besar Usai Bantai PSIM 3-1
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
- Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid