Lokasi: Berita >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Berita5411 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f8nprsqdo.html
Artikel Terkait
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
BeritaKementerian ESDM mencatat realisasi produksi minyak bumi pada 2024 mencapai 605. 000 barel per hari, turun 5,2% dari target 635....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
BeritaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengeluarkan instruksi kontroversial untuk menembak di tempat para pelaku begal di tengah meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPenerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
BeritaPemerintah secara tegas mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan langkah ini langsung diterapkan secara otomatis....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Indonesia Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Geopolitik Energi
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
Tautan Sahabat
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak