Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
Berita982 Dilihat
RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uns-universitas-sebelas-maret.jpg)
Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.
Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f7m73bds2.html
Artikel Terkait
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
BeritaMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
BeritaPolda Metro Jaya menyita 1. 000 butir ekstasi dalam penggerebekan di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (5/5/2026) malam....
【Berita】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
BeritaSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Tautan Sahabat
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
- Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses