Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup616 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f7gcfv045.html
Artikel Terkait
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Gaya HidupQubil AJ atau yang akrab disapa Bang Madit mengaku belum pernah menunaikan ibadah haji meski sering menjadi brand ambassador berbagai travel umroh. "Jujur saya sampai sekarang belum pernah naik haji....
Baca SelengkapnyaLPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
Gaya HidupLPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....
Baca SelengkapnyaLPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
Gaya HidupLPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Tautan Sahabat
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026