Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f60a06dj7.html
Artikel Terkait
Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
KulinerNayla Anik Setiyawati (19), calon istri Muhammad Musalim, kabur meninggalkan rumah tanpa pamit beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai, Kamis (21/5/2026). Kisah lulusan SMK Farming itu pun viral di media sosial....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
KulinerNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
KulinerBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Tautan Sahabat
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola