Lokasi: Bisnis >>
Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
Bisnis662 Dilihat
RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-sebelas-maret-uns-surakarta.jpg)
Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.
Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.
Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f2v45a3d6.html
Artikel Terkait
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
BisnisEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
BisnisWakil Menteri Lingkungan Hidup Wibi mengkritik ketidakhadiran jajaran Dinas DKI Jakarta dalam agenda koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (21/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
BisnisKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Tautan Sahabat
- Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di Usia 33 Tahun
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty