Lokasi: Kesehatan >>

Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh

Kesehatan68 Dilihat

RingkasanAnggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri....

Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri. Menurutnya, banyak persoalan buruh dan hak-hak pekerja yang harus menjadi perhatian utama, sehingga dampak sosialisasi terhadap penguatan perlindungan pekerja perlu dievaluasi secara mendalam.

Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi XIII DPR RI disebut cukup agresif menekan pemerintah agar isu-isu strategis seperti perlindungan masyarakat adat, penyelesaian sengketa agraria, dan perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi prioritas. Marinus menekankan bahwa fokus program KemenHAM seharusnya tidak hanya tertuju pada sosialisasi UMKM, tetapi juga pada penyelesaian masalah struktural yang dihadapi oleh buruh dan pekerja di kawasan industri Banten. Ia mendesak agar Kanwil KemenHAM Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program yang telah berjalan.

Marinus juga mengingatkan bahwa penguatan perlindungan hak-hak pekerja merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim industri yang berkeadilan di Banten. Ia berharap KemenHAM dapat mengalokasikan sumber daya dan perhatian yang lebih besar untuk menangani pengaduan serta kasus pelanggaran hak buruh. Dengan demikian, program pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Tags:

Artikel Terkait