Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah91 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f2twpbcdh.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
HikmahDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
HikmahIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
HikmahHari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya semangat persatuan, nasionalisme, dan perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Organisasi Budi Utomo dianggap sebagai tonggak awal munculnya kesadaran nasional di Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
- AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa, Herdman Latih Timnas
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- BPOM Temukan Obat Kuat Herbal Ilegal Berisi Sildenafil
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Bank bjb Cetak Laba Positif di Triwulan I 2026
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- 102 Kecamatan di Sumbar Masih Padam, Ini Daftar Wilayah Blackout