Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan513 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f1wcpu8su.html
Artikel Terkait
Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
PendidikanDengan suara bergetar dan menahan tangis, Hera mengaku mengalami pemukulan, hinaan, hingga pencekikan oleh majikannya Erin karena persoalan pekerjaan rumah tangga di Tangerang Selatan. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15....
Baca SelengkapnyaDesa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
PendidikanDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
Baca Selengkapnya11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
PendidikanPolisi menyelamatkan 11 bayi dari sebuah rumah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Artikel Terbaru
Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Tautan Sahabat
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman