Lokasi: Properti >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Properti644 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f19jswtcb.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
PropertiMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
PropertiPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
PropertiTingginya angka kejahatan membuat kawasan tersebut ramai dijuluki Gotham City di media sosial karena identik dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat harus bersama-sama membangun sistem keamanan terpadu untuk menekan angka kriminalitas jalanan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Tautan Sahabat
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi