Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti86311 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f12akrr2p.html
Artikel Terkait
Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
PropertiCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain dalam 18 penampilan pada musim pertamanya bersama Lille di Ligue 1. Bek berusia 29 tahun asal Belanda itu juga tampil dalam tujuh kesempatan di Liga Eropa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
PropertiSidang isbat menjadi agenda penting untuk menentukan awal Zulhijah 1447 Hijriah sekaligus menetapkan Hari Raya Idul Adha. Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
PropertiSebanyak 40 orang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus judi online yang melibatkan 321 WNA. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Donny Alexander menyatakan pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung secara bertahap....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
Artikel Terbaru
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan