Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Hikmah49939 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f05fu80ps.html
Sebelumnya: Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaToyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
HikmahPT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaUmar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
HikmahPembalap Indonesia Umar berhasil meraih podium pertamanya di kancah balap Eropa setelah finis sebagai runner-up pada Race 1 Lamborghini Super Trofeo Europe di Sirkuit Paul Ricard, Prancis, akhir pekan lalu. Umar yang tergabung dalam Delta Garage Racing Team dan tampil full series musim ini mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Tautan Sahabat
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu