Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis115 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open

    Bisnis

    Anthony Ginting mengakui pertandingan melawan Shi Yu Qi di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand, pada Rabu (13/5/2026) tidak berjalan mudah sejak awal. "Pertama-tama tetap mengucap syukur....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar

    Bisnis

    Kantor Staf Presiden (KSP) menemukan sejumlah fasilitas pendukung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum optimal, termasuk area pencucian dan pengaturan ruang basah dan kering yang belum terpisah secara ideal sesuai standar keamanan pangan. KSP memastikan akan melakukan audit dan verifikasi nasional terhadap seluruh SPPG untuk menilai kelayakan operasional dapur secara menyeluruh....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Bisnis

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya