Lokasi: Properti >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Properti53983 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT). Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Jalur Tahfidz/Qiro’atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro’atul Kutub. Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa dengan prestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (kota/kabupaten). Jalur Disabilitas merupakan seleksi khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, diselenggarakan dengan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan kebutuhan aksesibilitas peserta selama proses seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang mampu berkontribusi dalam penguatan kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di lingkungan akademik.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ex7db5866.html
Artikel Terkait
Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
PropertiFC Barcelona memastikan diri sebagai tim terbaik di Spanyol setelah mengalahkan rival abadi mereka dengan skor 2-0 melalui gol dari Marcus Rashford. Kemenangan ini langsung mengantarkan El Barca mengangkat trofi Liga Spanyol pada momen yang sama....
【Properti】
Baca Selengkapnya6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
PropertiEnam kesalahan saat berkurban kerap dianggap sepele namun dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, bahkan membatalkan nilainya. Umat Muslim perlu memahami tata cara berkurban yang benar agar ibadah diterima Allah SWT....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMajelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
PropertiJimly Asshiddiqie mempertanyakan proses seleksi Komisioner Ombudsman yang meloloskan Hery meskipun memiliki banyak kasus hukum. "Itu kan masalahnya menurut keterangan itu kan (Hery) sudah banyak kasusnya, tapi kenapa kok lolos gitu lho? Kan aneh gitu," ujar Jimly saat dihubungi pada Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Tautan Sahabat
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie