Lokasi: Teknologi >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Teknologi3 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor

    Teknologi

    Lionel Messi kembali menunjukkan taringnya dengan membawa Inter Miami menang 2-0 atas Portland di Nu Stadium, Senin (18/5/2026) WIB. Megabintang asal Argentina itu menjadi pembeda setelah mencetak gol pada menit ke-30 dan memberikan assist untuk German Berterame pada menit ke-41....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Teknologi

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik

    Teknologi

    Proses hukum terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Gilga Dirga, yang dilaporkan pada Juli 2025 lalu, kini telah memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor, Aldwin Rinaldi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya