Lokasi: Properti >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Properti7 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA

    Properti

    Emir Trump menunda operasi militer terhadap Iran setelah menerima permintaan langsung dari para pemimpin negara Teluk. Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan para pemimpin Teluk bahwa masih ada peluang untuk menyelesaikan ketegangan melalui jalur negosiasi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta

    Properti

    Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan bahwa motor gede Harley Davidson menjadi barang paling diminati dalam lelang yang digelar saat ini. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut, BPA Kejaksaan menetapkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta yang wajib disetorkan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif

    Properti

    Pijar Foundation menyoroti kesenjangan akses bagi mahasiswa penyandang disabilitas di pendidikan tinggi Indonesia dalam dialog bertajuk “Inklusi Disabilitas dalam Pendidikan Tinggi: Dari Pengalaman Kampus ke Dialog Kebijakan”. Ahli Perencana sekaligus Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah X, Albert Oktavian, menilai masih banyak kampus yang mengaku tidak memiliki mahasiswa penyandang disabilitas, namun kondisi tersebut justru perlu dibaca secara kritis sebagai tanda bahwa sistem pendidikan tinggi belum aksesibel....

    Properti

    Baca Selengkapnya