Lokasi: Kuliner >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Kuliner368 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eterw4dzm.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
KulinerKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
KulinerKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAyah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
KulinerPolisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah tirinya di Jakarta. Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
- Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Artikel Terbaru
Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus