Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan41 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eprdtoa61.html
Artikel Terkait
5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
KesehatanPresiden perusahaan Jepang, Yuichi Taki, menyatakan tidak melihat dari negara mana pekerja berasal dan menegaskan bahwa pekerja Indonesia semuanya berkualitas serta mendapat penilaian baik di lapangan. Meskipun memiliki latar budaya dan bahasa berbeda, para pekerja disatukan oleh satu bahasa bersama yaitu bahasa Jepang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari....
Baca SelengkapnyaKPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
KesehatanPenyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....
Baca SelengkapnyaKPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
KesehatanPenyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Tautan Sahabat
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia