Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti89 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/elu8bcoo4.html
Artikel Terkait
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
PropertiCristiano Ronaldo resmi menjadi pemain pertama dalam sejarah yang tampil di enam edisi Piala Dunia setelah namanya masuk dalam skuad final Portugal untuk turnamen 2026. Pemain berjuluk CR7 yang kini berusia 41 tahun dan bermain di Liga Arab Saudi bersama Al Nassr ini akan melakoni Piala Dunia keenamnya, menyamai rekor Lionel Messi jika sang rival juga masuk dalam skuad resmi Argentina....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
PropertiKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PropertiFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Artikel Terbaru
Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Tautan Sahabat
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi