Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah96613 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eli9644ti.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
HikmahKode redeem Free Fire adalah kombinasi huruf dan angka (biasanya 12 karakter) yang bisa ditukarkan pemain untuk mendapatkan hadiah gratis di dalam game. Pemain Free Fire dapat mengklaim banyak kode redeem FF hari ini sebagai booster bermain bersama teman....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
HikmahMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSpotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
HikmahSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Artikel Terbaru
Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Tautan Sahabat
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu