Lokasi: Olahraga >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Olahraga45657 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eig53mpj5.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
OlahragaKota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSatpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
OlahragaPolsek Kotabaru menangkap dua pria berinisial FY (29) dan AS (27) setelah mereka mengeroyok seorang petugas keamanan supermarket berinisial MP. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKeluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
OlahragaTaufan, kakak korban, menegaskan keluarga hingga saat ini bersikukuh bahwa unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dibantah. Menurutnya, fakta itu terlihat dari rangkaian pertemuan yang dilakukan para pelaku sebelum kejadian....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Artikel Terbaru
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- 60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri