Lokasi: Properti >>
Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
Properti454 Dilihat
RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelita-Sediakan-Beasiswa-Pendidikan-Senilai-Rp3-Miliar-untuk-Calon-Mahasiswa.jpg)
Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.
Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.
Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eftuiwke6.html
Artikel Terkait
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
PropertiSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRadiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
PropertiTeknologi yang menggabungkan radiologi dan genomik dinilai mampu membantu tenaga medis mendeteksi risiko penyakit secara lebih personal bahkan sebelum gejala muncul. Founder Rhemedi Medical Services, dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaProtein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
PropertiDosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dr. Yulia Afrina Nasution, M....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
Artikel Terbaru
D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II