Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/efhsf7oot.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
TeknologiAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
Baca SelengkapnyaJaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
TeknologiAKP Decky terseret kasus narkoba setelah Polsek Melak menangkap empat bandar berinisial IS alias Ishak, HR, IN, dan LM dengan barang bukti 63 bungkus sabu seberat 233,68 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp 54 juta hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap atau bong....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- NATO Rapat Darurat Bahas Stok Senjata Habis Akibat Perang Iran
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
Tautan Sahabat
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Akademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik